Jumat, 09 Maret 2012

PENGERTIAN DAN TUJUAN, SERTA RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

Latar Belakang

Sebelum kita membahas lebih jauh apa itu “ilmu budaya dasar”, untuk lebih memahaminya kita akan membahas apa itu “ilmu”, dimana pada makalah ini akan ada beberapa pendapat dari pakar-pakar ilmu pengetahuan.

Secara bahasa Ilmu berasal dari bahasa arab ‘alima, ya’lamu, ‘ilman, dengan wazan fa’ila, yaf’alu, yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. Sedangkan secara istilah, ada banyak sekali pendapat tentang itu, seperti pendapat :

1. Muhammad Hatta mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hokum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabi’atnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.

2. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah empiris, rasional, umum dan sistematik, dan keempatnya serentak.

3. Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

4. Ashley Pearson, guru besar Antropologi di Rutgers University menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari satu pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

5. Harsojo, guru besar Antropologi di Universitas pajajaran, menerangkan bahwa ilmu adalah :

- Merupakan akumulasi pengetahuan yang di sistemasikan.

- Suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris, yaitu dunia yang terkait oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indra manusia.

- Suatu cara menganalisa yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan sesuatu proposisi dalam bentuk : “jika…., maka ….”.

6. Alfanasyef, seorang pemikir Marxist bangsa rusia mendefinisikan ilmu adalah pegetahuan manusia tentang alam, masyarakat, dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, kategori dan hukum-hukum, yang ketetapnnya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

Dan secara sederhana ISBD adalah pengetahuan yang diharapkan

dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Istilah ISBD dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Cabang ilmu yang berkaitan dengan ISBD antara lain :

- Ilmu Alamiah ( Natural Science ) :

Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.

- Ilmu Sosial ( Social Science ) :

ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.

Tujuan Ilmu Sosial Budaya Dasar antara lain :

- lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut

- Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.

- Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.

- Mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan kebudayaan.

- Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan indonesia,

- Menimbulkan minat untuk mendalaminya.

- Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.

- Tidak terjerumus terhadap sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu.

- Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka

- Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan

- Terjalin interelasi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif

- Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.

- Memperlancar masalah pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.

- Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.

- Agar mampu memenuhi tuntutan dari tridarma perguruan tinggi, khususnya darma pendidikan.

Minggu, 15 Mei 2011

. Sistem Perbankan Elektronik

Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.
”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.
Beberapa pernyataan yang menarik terkait dengan topik ini adalah ”Apakah masyarakat digital sudah terbentuk, atau minimal ada tanda-tandanya di Indonesia?”, ”Bagaimana potensi digital economy untuk Indonesia yang masih menghadapi masalah kesejahteraan?”, ”Bagaimana perkembangan teknologi E-banking di Indonesia dikaitkan dengan pembentukan masyarakat digital di Indonesia?”, serta “Bagaimana persepsi masyarakat tentang penggunaan E-Banking?”. Ulasan terhadap dua pertanyan pertama merupakan pondasi mengenai pentingnya TIK dalam sektor perekonomian, yang dilengkapi posisi Indonesia dalam hal pemanfaatan TIK di lingkungan global. Ulasan yang lebih mendalam akan dilakukan untuk dua pertanyaan yang terakhir, terutama dikaitkan dengan spektrum teknologi E-banking dan Intenstitas pengggunaannya di Indonesia.
OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. Jadi berbicara mengenai TIK tidak hanya sebatas teknologinya itu sendiri tetapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari teknologi tersebut. Dengan kata lain, penguasaan dan penerapan TIK secara umum seiring dengan berbagai dampal positif dan negatif yang ditimbulkannya

Kamis, 31 Maret 2011

Teknik Komputer Perbankan

Teknik Komputer Perbankan


1) Kentungan yang diperoleh jasa bank :

1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

2) jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan:

1. Kiriman uang (Transfer) :

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Sumber : wikipedia.com

1. Kliring:

Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

Mekanisme Kliring :

untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.

Sumber: masodah.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/AKUNTANSI++KLIRING.doc

1. Inkaso (Collection) :

Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

1. Safe Deposit Box :

SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

1. Bank Note :

Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR)
dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu
bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
- valuta mata uang
- kurs nilai valuta asing
- konversi penyesuaian
- kurs konversi penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate)
dan kurs jual (selling rate).
o Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
o Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual.

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

1. Bank Card :

Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya,
yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang
diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua
penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang
terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas
rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha
(bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang
mengeluarkan.

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

1. Travellers Cheque :

Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
- memberikan kemudahan berbelanja
- mengurangi resiko kehilangan uang
- memberikan rasa percaya diri
- dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi
- biasanya tidak ada biaya apapun

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

1. Letter Of Credit :

L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk
menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).

Mekanisme L/C :
Cat.
Bank pembuka Opening Bank
Issuing Bank
Bank devisa Advising Bank
Paying Bank
Negotiating Bank
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

1. Bank Garansi :
Guarantee (garansi) artinya jaminan
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana
(kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan
sesuai dengan perjanjian.

Mekaninisme Bank Garansi :

- Terjadi perundingan rencana kerja proyek

- Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank

- Bank memberikan Sertifikat BG

- Sertifikat diberikan pada pemilik proyek

- Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor

- Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank

- Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek

- Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
MENERIMA SETORAN-SETORAN
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau
pembayaran lewat bank. Setoran atai pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH
MELAKUKAN PEMBAYARAN
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayara
gaji, pensiun, bonus dan hadiah.

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf

3) a. Simpanan Giro :

suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100723202723AA7v8SX

b. Simpanan Deposito :

sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.

Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100723202723AA7v8SX

4) Dik:

Nominal deposito : Rp. 60.000.000

Jangka waktu : 1 Bulan

Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010



Rumus :

Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari

366

Jawab :



bunga bulan 1 (4 agustus – 22agustust) : 19 hari



Bunga sehari = 60 jt x 10,75 % x 19 hari

366

= Rp. 334,836,0656

Dibulatkan = Rp. 334,836,08



Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72

Dibulatkan menjadi Rp. 6,696,8



Bunga = nominal x bunga x jangka wktu

360

= 700 ribu x 16% x 26 hari

360

= 8,088,89

Sumber : http://ekonomi/perbankangunadarma.blogspot.com

5)


Tanggal Nama Akun Debet Kredit Saldo
1/8/10 Kas



Tabungan
Rp. 700.000



Rp. 700.000
Rp. 700.000
12/8/10 Tabungan



Kas
Rp. 200.000



Rp. 200.000
Rp. 500.000
19/8/10 Kliring



Tabungan
Rp. 100.000



Rp. 100.000
Rp.600.000
26/8/10 Tabungan



Kas
Rp. 100.000



Rp. 100.000
Rp. 600.000















Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari

= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari

Pajak yg di dapat Rp. 3.989

Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26

365

= 1,495,890411

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalbankindonesia

Kamis, 03 Maret 2011

Tugas softskill semester 6

1) Pengertian uang :
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

2) Jenis-jenis uang :
- Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

- Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

3) Lembaga Keuangan :
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

4 Pengertian bank :
badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

5 Klasifikasi bank :
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Segi fungsinya,
2. Segi kepemilikannya,
3. Segi status, &
4. Segi penentuan harganya.
Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;

2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;

3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;

4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.

5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.

2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.

2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

6.Deregulasi perbankan indonesia :
Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kondisi 9erekonomian pada akhir periode 1982/1983 kurang menguntungkan, baik karena faktor eksternal maupun internal. Kemampuan pemerintah untuk menopang dana pembangunan semakin berkurang, untuk itu dilakukan perubahan strategi untuk mendorong peranan swasta agar lebih besar. Dampak dari over-regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.
1. Tahun 1983
Pada tahun 1983 merupakan tahap awal deregulasi perbankan. Tahap awalnya berupa penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor Deregulasi Perbankan 1983 merupakan kebijakan yang paling signifikan dalam system perbankan Indonesia. Deregulasi ini juga menjadi tonggak awal system pasar bebas perbankan nasional yang mempunyai konsekuensi yang cukup besar terhadap system perbankan.
2. Tahun 1988
Pada tahun 1988 pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Pemberian izin usaha bank baru yang telah dihentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto88. Demikian pula dengan ijin pembukaan kantor cabang atau pendirian BPR menjadi lebih dipermudah dengan persyaratan modal ringan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh dunia perbankan. Salah satu ketentuan fundamental dalam Pakto 88 adalah perijinan untuk bank devisa yang hanya mensyaratkan tingkat kesehatan dan aset bank telah mencapai minimal Rp 100 juta. Namun demikian, Pakto 88 juga mempunyai efek samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para pengurus bank.
3. Tahun 1990-an
BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. UU Perbankan 1992 juga menetapkan berbagai ketentuan tentang kehati-hatian pengelolaan bank dan pengenaan sanksi bagi pengurus bank yang melakukan tindakan sengaja yang merugikan bank, seperti tidak melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, serta pemberian kredit fiktif, dengan ancaman hukuman pidana. Selain itu, UU Perbankan 1992 juga memberi wewenang yang luas kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perbankan.
4. Tahun 1992-1993
perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan yaitu meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. BI menetapkan suatu program khusus untuk menangani kredit macet dan membentuk Forum Kerjasama dari Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kehakiman, Jaksa Agung, Menteri/Ketua Badan Pertahanan Nasional, dan Ketua Badan Penyelesaian Piutang Negara. Selain kredit macet, yang menjadi penyebab keengganan bank dalam melakukan ekspansi kredit adalah karena ketatnya ketentuan dalam Pakfeb 1991 yang membebani perbankan. Hal itu ditakutkan akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, dikeluarkanlah Pakmei 1993 yang melonggarkan ketentuan kehati-hatian yang sebelumnya ditetapkan dalam Paket februari 1991.
5. Tahun 1994
Perekonomian Indonesia mengalami booming economy dengan sektor properti sebagai pilihan utama. Keadaan itu menjadi daya tarik bagi investor asing. Pakmei 1993 ternyata memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah besar mengalir deras ke berbagai sektor usaha, terutama properti, meski BI telah berusaha membatasi. Keadan ekonomi mulai memanas dan inflasi meningkat. Setelah berjalan lama, Pakto 88 mulai menampakkan dampak negatifnya. Kebebasan perbankan terutama dalam bank devisa, yang menghambat terciptanya sistem perbankan yang sehat.
6. Tahun 1995
Pada tahun 1995 mulai memperberat syarat ketentuan untuk menjadi bank devisa, meski langkah tersebut belum bisa menahan laju pertumbuhan perbankan. Pada 1996, sebagai upaya untuk menekan ekspansi kredit perbankan yang dianggap sebagai pemicu memanasnya mesin perekonomian, diterapkan kembali kebijakan moral suasion dengan cara menghimbau bank untuk menekan laju ekspansi kreditnya.
7. Tahun 1997
Walaupun ekpansi kredit perbankan mulai dapat ditahan, namun perkembangan usaha perbankan menjadi lebih sulit dikendalikan. Untuk itu, BI telah berencana untuk melikuidasi tujuh bank yang ternyata belum mendapat restu dari pemerintah.

7. Sumber dana bank
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.

8. Alokasi dana bank
menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan
dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit
atau aset yang dianggap menguntungkan bank.

Kamis, 25 November 2010

dirimu satu lyric

i will always love you kekasihku
dalam hidupku hanya dirimu satu
i will always need you cintaku
selamanya takkan pernah terganti

ku mau menjadi yang terakhir untukmu
ku mau menjadi mimpi indahmu

cintai aku dengan hatimu
seperti aku mencintaimu
sayangi aku dengan kasihmu
seperti aku menyayangimu
i will be the last for you
and you will be the last for me

i will always love you kekasihku
dalam hidupku hanya dirimu satu

ku mau menjadi yang terakhir untukmu
ku mau menjadi mimpi indahmu

cintai aku dengan hatimu
seperti aku mencintaimu
sayangi aku dengan kasihmu
seperti aku menyayangimu
i will be the last for you
and you will be the last for me
i will be the last for you
and you will be the last for me

fall for you lyric

The best thing about tonight's that we're not fighting
Could it be that we have been this way before
I know you don't think that I am trying
I know you're wearing thin down to the core

But hold your breath
Because tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don't make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it's true
Because a girl like you is impossible to find
You're impossible to find

This is not what I intended
I always swore to you I'd never fall apart
You always thought that I was stronger
I may have failed
But I have loved you from the start
Oh

But hold your breath
Because tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don't make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it's true
Because a girl like you is impossible to find
It's impossible

So breathe in so deep
Breathe me in
I'm yours to keep
And hold onto your words
Cause talk is cheap
And remember me tonight
When your asleep

Because tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don't make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it's true
Because a girl like you is impossible to find
Tonight will be the night that I will fall for you
Over again
Don't make me change my mind
Or I wont live to see another day
I swear it's true
Because a girl like you is impossible to find
You're impossible to find

my valentine lyric

If there were no words
No way to speak
I would still hear you
If there were no tears
No way to feel inside
I’d still feel for you

And even if the sun refused to shine
Even if romance ran out of rhyme
You would still have my heart until the end of time
You’re all I need, my love, my valentine

All of my life
I have been waiting for
All you give to me
You’ve opened my eyes
And showed me how to love unselfishly

I’ve dreamed of this a thousand times before
But in my dreams I couldn’t love you more
I will give you my heart
Until the end of time...
You’re all I need, my love, my valentine

And even if the sun refused to shine
Even if romance ran out of rhyme
You would still have my heart until the end of time
’cause all I need is you, my valentine
You’re all I need, my love, my valentine